Minggu, 03 Desember 2017

MENUJU PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR TAHUN 2018 YANG SUKSES



“ Dalan Rangka Selamat Dan Sukses Pelantikan  PPS SE Kec-Driyorejo"
Oleh PPK DRIYOREJO
      Warga Jawa Timur sebentar lagi akan memasuki masa penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa timur tepatnya hari pemungutan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018. Diharapkan pemilihan yang akan datang akan menghasilkan pemimpin Jawa Timur yang semakin baik dari sebelumnya yakni  gubernur H. Soekarwo dan wakilnya gus ipul yang saat ini sudah menjabat yang kedua kalinya. Menghasilkan  Pemimpin  Jawa Timur selanjutnya yang terpilih benar benar sesuai harapan masyarakat, sehingga semakin menghantarkan pada kesejahteraan dan keadilan bersama sebagaimana amanah Pancasila dan UUD 45

     Saat ini tahapan persiapan sudah dilakukan oleh KPU Jawa Timur sebagaimana program-program  yang termaktub dalam PKPU No.1 tahun 2017 pasal 5. Diantaranya adalah pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)  dan PPS ( PAnitia Pemungutan Suara) yang beritanya tersiar luas karena memang dalam pembentukannya melibatkan khalayak umum. Sehingga menjadi perhatian masyarakat luas sampai ditingkat desa atau kelurahan.

     Ada sedikit yang berbeda, dalam pembentukan PPS pada pergelaran Pemilihan kali ini juga pada PEMILU 2019 dari pemilihan sebelumnya. Diantaranya :
1.   1. Jika sebelumnya di UU no 1 th 2015 bahwa Anggota PPS diangkat oleh KPU Kabupaten/Kota atas usul bersama Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan Badan Permusyawaratan Desa atau sebutan lain/Dewan Kelurahan.  Maka di uu no 10 th 2016 tepatnya di pasal 19 berbunyi Seleksi penerimaan anggota PPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPS.
2.    2. Umur 17 adalah Batas minimal calon PPK dan PPS, padahal sebelumnya menurut undang-undang no 15 th 2011 tentang penyelenggaraan pemilu mensyaratkan usia minimal 25 tahun.

Undang-undang dan peraturan-peraturan terkait pemilihan dan pemilu sangat dinamis, dan akan selalu melakukan perbaikan sesuai dengan kondisi dan harapan masyarakat. Contoh kecil 2 perubahan diatas dapat dirasa sebagai signal, bahwa masyarakat luas semakin diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dan menyukseskan pemilihan dan pemilu.

PPS merupakan garda terdepan dalam mewujudkan pemilihan yang sukses. Secara sederhana Ada 3 indakator yang menjadi ukuran sukses dalam penyelenggaraan pemilihan dalam hal ini adalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur JAwa timur tahun 2018.

1.       Tingkat PArtisipasi Masyarakat (kuantity)

Partisipasi masyarakat diukur lebih sederhana dengan seberapa besar tingkat kehadiran masyarakat dalam memberikan suara  di TPS. Semakin tinggi prosentasi kehadiran masyarakat dari  jumlah DPT, berarti itulah tingkat partisipasinya.
Semua masyarakat punya kewajiban untuk mendorong tingginya partisipasi. Meskipun banyak komponen yang mempengaruhi hal ini. Termasuk sosialisasi yang sangat massif. Juga termasuk peran media, LSM, Pemantau pemilu juga  tim pemenangan masing masing calon. Namun Penyelenggara sangat  melekat dan menyatu dari dirinya untuk berkewajiban mendorong tingginya partisipasi, sehingga undang-undang mengamanatkan melakukan sosialisasi
Tingginya partisipasi menunjukkan tingkat legitimasi hasil pemilhan yang tinggi dan pemimpin yang terpilih legitimet dihadapan masyarakat

2.       Penyelenggaraan yang sesuai dengan perundang-undangan. (kuality)

Semua aturan dan tahapan sudah diatur dalam perundang-undangan, baik yang termaktub dalam undang-undang maupun turunannya yang berupa peraturan KPU. Penyelenggara berkewajiban untuk professional dan tidak menyalahi tahapan atau aturan yang sudah ditetapkan. Kesesuaian penyelenggaraan  terhadap undang undang akan memberikan rasa keadilan bagi semua masyarakat, dan menghasilkan output pemilihan yang diakui oleh masyarakat.
Sebaliknya, jika penyelenggara tidak professional sehingga ada ketidak sesuaian dalam penyelenggaraan dengan undang-undang yang berlaku, maka akan memunculkan kecurigaan bahwa penyelenggara tidak adil. Padahal jelas amanat undang-undang bahwa dalam melaksanakan tugas penyelenggara berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum,tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi dan efektifitas ( PKPU no 13 th 2017)

3.       Ketertiban dan Keamanan (security)

Ada beberapa penyebab sehingga terjadi ketidak amanan baik berupa kericuhan, kerusuhan maupun berupa sengketa hasil pemilihan.  Diantaranya karena tidak adanya profesionalitas pada penyelenggara dalam melangsungkan pemilihan .
Namun selainnya, ketidak amanan  juga bisa dipicu karena adanya kepentingan antar kelompok dalam masyarakat maupu calon pemilihan yang tidak diimbangi rasa kesadaran yang tinggi terhadap demokrasi. Sehingga yang menonjol adalah memaksakan kehendak.
Penyelenggara punya peran penting untuk mencegah akan semua ini agar pemilihan lancar dan sukses. Komunikasi yang baik terhadap semua stekholder dan menyampaikan semuanya secara terbuka akan meminimalisir gejala ancaman ketidak amanan. Ditingkatan Desa misalnya, PPS berkomunikasi dengan baik dengan Kepala DEsa, Tokoh Masyarakat, Pengawas Pemilihan, dan tim pemenangan  maka akan memberikan rasa nyaman kepada setiap yang berkepentingan untuk menyeleseikan dangan cara yang baik. Rasa nyaman inilah yang mendorong setiap problematika dalam penyelenggaran pemilihan akan menemukan solusi yang mudah.


SUKSES PEMILIHAN, SUKSES KITA SEMUA, SUKSES INDONESIA



Minggu, 30 Desember 2012

Out Bond Liburan 2012

 Setelah sekian lama gak berkesempatan mampiri blog ini. akhir tahun 2012 ini ku menyempatkannya. meski gak ada kabar berita tentang aktifitas kita sebelumnya dengan waktu yang lama. tetapi bukan berarti selama ini berhenti. bagi kami tak ada kata BERHENTI. sekali melangkah tiada kata henti. sekali berhenti berarti MATI







Minggu, 24 Oktober 2010

Emak Ingin Naik HAji Ada Di Rumah Baca

Belajar dan Mengaji Aktifitas Rutin kami. agar kelak menjadi manusia yang bermanfa'at.


Anak-Anak Setelah beberapa hari belajar dan mengaji, malam minggu ini asyik nonton film emak ingin naik haji. dvd kiriman dari Bunda Asma nadia. Terima Kasih Bunda.















Sabtu, 26 September 2009

HALAL BI HALAL dengan bakar ikan bareng

Sambil nunggu teman- teman, Baca buku dulu ah!
perjalanan menuju rumah ustadzah muniroh. pasti bakar ikannya asyik nih >>>>>>>>.
itu!
kampungku yang asri, alami dan damai.
kami semua akrab dan bersahabat serta penuh persaudaraan.


mulai bakar ikan. untuk halal bihalalnya belakangan aja.
keburu pingin makan ikan hasil usaha bakar sendiri.
kalo gede bolehlah, aku jadi direktur restoran ikan bakar!
waduh lama juga ya! bakar ikan itu.

itu tu ikan yang aku tunggu-tunggu. baunya itu loh, bikin perut laper.

siiiiiiiiiiip hampir selesi bakar ikannya. tapi nunggunya lama banget!!!

ayo serbuuuuuuuuuuuuu !!!!

ayo bergantian tidak boleh berebut.
" habis laper sih"
yang nambah monggo, silakan!

bagus awakmu gak imbuh ta?
he he he he uwis imbuh aku

jangan lupa habis makan, dipersilakan ambil es nangkanya. suegerrr loh!
ustadzah muniroh! dapet resepnya dari mana?
halal bi halal dan ngaji bareng. uah, kekenyangan aku!